PERJANJIAN SEWA KONTRAK BANGUNAN RUMAH - FLANEURID

Latest

Jumat, 14 Februari 2020

PERJANJIAN SEWA KONTRAK BANGUNAN RUMAH


PERJANJIAN SEWA KONTRAK BANGUNAN RUMAH


Yang bertanda tangan di bawah ini :

Nama                        :  BAMBANG
Alamat                     :  Wonogiri
Dalam hal ini bertindak atas nama diri pribadi yang selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA

Nama                        :  Ibu YON
Alamat                     :  Wonogiri
Dalam hal ini bertindak atas nama diri pribadi yang selanjutnya disebut PIHAK KEDUA

PIHAK PERTAMA
dengan ini bersepakat untuk menyewakan kepada PIHAK KEDUA dan PIHAK KEDUA telah pula bersepakat untuk menyewa dari PIHAK PERTAMA

Sebuah BANGUNAN RUMAH :
Alamat                   : Depan Kelurahan Wonogiri


PIHAK KEDUA
Akan menyewa rumah tersebut selama 2 tahun terhitung sejak tanggal 20 Juni 2019 
Sampai tanggal 20 Juni 2021
Harga sewa bangunan tersebut disepakati sebesar Rp 4.800.000 per 2 tahun

PIHAK PERTAMA akan memberikan copy surat perjanjian tanda bukti penerimaan tersendiri kepada PIHAK KEDUA.

PIHAK KEDUA dapat sepenuhnya menjalankan hak-haknya sebagai penyewa dari rumah tersebut dengan tidak diganggu gugat oleh pihak-pihak lain.

Segala kerugian yang timbul akibat kelalaian PIHAK KEDUA dalam memenuhi kewajibannya sepenuhnya menjadi tanggung jawab PIHAK KEDUA

PIHAK KEDUA
Berkewajiban merawat dan menjaga keadaan tersebut agar tetap dalam kondisi baik termasuk memelihara kebersihan dan kelestarian lingkungan  dan sarana-sarana kepentingan umum.

Kerusakan struktur bangunan rumah sebagai akibat pemakaian sepenuhnya menjadi tanggung jawab PIHAK KEDUA

PIHAK KEDUA bertanggung jawab atas kebersihan rumah pada saat penyerahan atau masa kontrak selesai.

Demikianlah perjanjian kontrak BANGUNAN ini kami buat dengan sebenarnya tanpa ada paksaan dari siapapun.

Dibuat di Wonogiri, 17 Juni 2019


PIHAK PERTAMA :





(BAMBANG)
PIHAK KEDUA :





(Ibu YON)
SAKSI :





(RIYANTO)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar